August 18, 2026
WhatsApp Image 2026-08-18 at 15.50.36

Jakarta — Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada penguatan kelembagaan, advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas, serta pembangunan daerah khususnya di bidang konstruksi dan infrastruktur.

Kerja sama tersebut melibatkan Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, S.T., M.PWK., dan Ketua Umum ADKASI, Bapak Siswanto, S.Pd., M.H., sebagai bagian dari langkah bersama dalam memperkuat kolaborasi antara dunia usaha jasa konstruksi dan lembaga legislatif daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, S.T., M.PWK., turut didampingi jajaran Dewan Pakar APPEKNAS, yaitu Dr. Agung Sudjamoko, Dr. Haryadi, dan Dr. Sambudi. Kehadiran jajaran Dewan Pakar tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan arah strategis dan pengembangan kerja sama APPEKNAS dengan berbagai pemangku kepentingan.

Bagi Fandy Iood, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas kontribusi APPEKNAS dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan ADKASI diharapkan dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih kuat antara pelaku usaha konstruksi, DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mendorong kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui MoU ini, APPEKNAS dan ADKASI menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang secara khusus memberikan perhatian terhadap sektor konstruksi dan infrastruktur.

Pertama, penguatan kelembagaan melalui upaya memperjuangkan hak, kedudukan, dan wewenang DPRD agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan industri konstruksi dan infrastruktur. Kerja sama juga mencakup advokasi serta penyampaian aspirasi di bidang konstruksi dan infrastruktur.

Kedua, APPEKNAS dan ADKASI akan memperkuat peran sebagai jembatan penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat terkait kebijakan dan regulasi. Ruang kerja sama ini juga diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota, khususnya dalam memahami berbagai aspek industri konstruksi dan infrastruktur.

Ketiga, kedua organisasi mendorong peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui pendampingan akademik dan pelatihan di bidang kebijakan publik, politik pemerintahan, dan kepemimpinan, dengan fokus yang relevan terhadap pembangunan konstruksi dan infrastruktur daerah.

Keempat, kerja sama diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor konstruksi dan infrastruktur, sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta percepatan pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten.

Ketua Umum DPN APPEKNAS, Fandy Iood, menilai kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem konstruksi yang lebih terintegrasi. Pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan nyata di daerah.

Sementara itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, S.Pd., M.H., menjadi bagian penting dalam penguatan kolaborasi antara DPRD kabupaten dan dunia usaha jasa konstruksi melalui kerja sama tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat penyampaian aspirasi daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.

Kerja sama APPEKNAS dan ADKASI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret berupa advokasi, pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan konstruksi dan infrastruktur di berbagai daerah.

Di bawah kepemimpinan Fandy Iood, APPEKNAS terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen membangun badan usaha kontraktor yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Kolaborasi APPEKNAS dan ADKASI menjadi langkah strategis untuk mempertemukan kekuatan dunia usaha dengan representasi legislatif daerah, sehingga pembangunan konstruksi dan infrastruktur dapat berjalan semakin efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *