January 18, 2026
CONGRATS (4)

JAKARTA, 23 September 2025 – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat telah menerbitkan Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) bagi LSBU APPEKNAS PT GKS. Pengumuman resmi ini ditandai dengan diterbitkannya sertifikat lisensi bernomor registrasi 23/LisensiLSBU/LPJK/IX/2025 oleh Ketua LPJK pada tanggal 23 September 2025 di Jakarta.

Penetapan ini melengkapi pemenuhan seluruh persyaratan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 02/SE/LPJK/2024 tentang Pedoman Teknis Penerbitan Lisensi, Penambahan Skema, dan Perpanjangan Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Dalam tanggapannya atas penetapan ini, Fandy Iood, Ketua Umum APPEKNAS, menyatakan, “Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atas kepercayaan dan pengawasan ketat yang telah diberikan selama proses verifikasi. Perolehan lisensi LSBU ini merupakan pencapaian strategis yang memperkuat posisi APPEKNAS sebagai mitra terpercaya bagi pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan tata kelola, daya saing, dan kualitas SDM di sektor jasa konstruksi nasional.”

Penerbitan Lisensi ini merupakan pengakuan formal bahwa LSBU APPEKNAS PT GKS telah lulus melalui proses asesmen yang ketat dan memenuhi seluruh standar kompetensi yang ditetapkan oleh regulasi. Dengan demikian, LSBU APPEKNAS PT GKS kini berwenang penuh untuk melaksanakan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi.

Vera Marini, Direktur LSBU APPEKNAS PT GKS, menambahkan, “Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai LSBU dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang prima. Ke depan, kami akan fokus pada pendampingan kepada pelaku usaha jasa konstruksi agar dapat memenuhi standar sertifikasi dan semakin berdaya saing di pasar konstruksi”.

Ditetapkannya lisensi terhadap LSBU APPEKNAS PT GKS oleh LPJK ini menjadi momen penting bagi pengembangan ekosistem jasa konstruksi nasional. Keberadaan LSBU baru yang memenuhi semua pedoman teknis terbaru menunjukkan dinamika positif untuk mendorong peningkatan tata kelola industri.

Bagi pelaku usaha jasa konstruksi, kehadiran LSBU APPEKNAS PT GKS yang telah berlisensi resmi diharapkan dapat:

  • Mempermudah Proses Sertifikasi: Memberikan opsi baru yang efisien dan terpercaya untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).
  • Mendapatkan Pendampingan Kompeten: Proses asistensi dan audit sertifikasi akan dilakukan berdasarkan pedoman teknis terbaru LPJK.

Dengan legitimasi hukum yang jelas dan kepemimpinan yang berdedikasi, LSBU APPEKNAS PT GKS berkomitmen untuk berkolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Bersama para pelaku usaha jasa konstruksi, kami akan berkontribusi nyata bagi terciptanya ekosistem konstruksi nasional yang unggul, guna mempercepat pembangunan Indonesia yang bermutu dan berdaya saing tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *