Pada tanggal 22 Maret 2025, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang melakukan sidang ujian terbuka promosi doktor dengan program “Doktor Ilmu Hukum” untuk Promovendus Dr. (c) Ir. Fandy Iood Siregar, ST. M. PWK. IPM, dan Ketua APPEKNAS (Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional). Fandy mengangkat judul “Rekonstruksi Regulasi Pertanggungjawaban Penyedia Jasa Konstruksi sebagai Pelaku Usaha Berbasis Nilai Keadilan”.
Ujian terbuka kali ini dihadiri oleh sembilan orang penguji, terdiri dari Prof Dr Gunarto SH. SE. Akt. M. Hum (Rektor Unisulla), Prof Dr Bambang Tri Bawono SH.MH, Prof.Dr.Hj.Anis Mushdurohatun SH. M. Hum (P), Dr.H.Jawade Hafidz SH. MH (C), Dr Hj. Elpina SH. MH, Dr.Lathifah Hanim SH. M. Kn, Prof Dr. Ramon Nofrial. SH. MH (c), Prof Dr Achmad Busro SH. M. Hum, dan Prof Ahmed Rabie Phd (Guru besar Universitas Al Azhar Kairo Mesir.
Sidang ini juga berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang menekankan pentingnya keadilan dalam menyelesaikan sengketa hukum di bidang konstruksi: peraturan khusus mengesampingkan peraturan umum.
Oleh sebab itu, penting untuk mengutamakan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan pola Alternative Dispute Resolution , menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dengan solusi yang lebih bersahabat sehingga menghindari proses litigasi yang panjang.
Ketua Dewan Penguji, Prof. Dr. H. Gunarto SH. SE. Akt. M. Hum., mewakili sembilan orang dewan penguji lainnya, memberikan kelulusan pujian IP. 3.94 Summa Cumlaude kepada Fandy Iood Siregar.
Diharapkan proses hukum berkaitan konstruksi semakin maju dan mengedepankan keadilan. Hal ini sejalan dengan lahirnya Doktor Spesialis Hukum Konstruksi Indonesia dari Unisulla, Fandy Iood Siregar, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Fandy Iood Siregar mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar, teman teman APPEKNAS, ASTAKI, Dekopin Batam dan Para Sahabat, serta civitas akademika Unisulla. Jaya selalu dari anak negeri untuk Indonesia.
Add comment